Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG96901997
KABUPATEN TEMANGGUNG, 09 Sep 2023
lokasi aduan : Dusun Sijeruk Desa Ngaren Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung
pertama saya mengucapkan banyak terimakasih karena progam RTLH sudah hampir merata dan tepat sasaran di tempat saya,tapi yang saya mau tanyakan apakah ada progam dari provinsi jawa tengah untuk masyarakat yang belum mempunyai hunian seperti saya?
misal tanah dengan harga murah yang bisa dibayar bertahap
terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 09 September 2023 - 13:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 07:59 WIB
Kabupaten Temanggung
Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Senin, 11 September 2023 - 10:30 WIB
Kabupaten Temanggung
Yth. Sedulur Temanggung
Penanganan Rumah melalui Bantuan stimulan rumah tidak layak huni (Bantuan Stimulan RTLH) ada 2 (dua) sistem, yaitu:
1. peningkatan kualitas rumah (rehabilitasi rumah);
2. pembangunan baru rumah (tanah kosong/ rusak berat dirobohkan).
Peningkatkan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diajukan/ diusulkan melalui Pemerintah Desa Ngaren Kecamatan Ngadirejo dapat diusulkan ke beberapa program/ kegiatan:
1. Melalui Musrenbang Tingkat Desa untuk diteruskan ke Musrenbang Kecamatan Ngadirejo;
2. Melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Temanggung;
3. Melalui Aplikasi SIMPERUM Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah oleh Pemerintah Desa;
4. Melalui Wakil DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
5. Melalui Dana Desa (DD); dan
6. Melalui Baznas Kabupaten Temanggung.
Untuk pembangunan baru rumah (tanah kosong/ rusak berat dirobohkan), bahwa Calon Penerima Bantuan telah memiliki tanah sendiri atau dari Waris dan lokasi berada di Kawasan Permukiman. Melalui Program DAK Perumahan (saati ini tidak ada) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah terdapat Program Tuku Lemah Oleh Omah yang artinya beli tanah dapat rumah.
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dan jelas, dapat berkoordinasi dengan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DPRKPLH yang beralamat di Jl. Gerilya No 20 Maron, Sidorejo Temanggung.
Selesai
Rabu, 20 September 2023 - 07:42 WIB
Kabupaten Temanggung
terima kasih, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.