Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan mengenai adanya bangunan liar di sepanjang jalan pantura Sayung - Demak bahwasannya Pemerintah Kabupaten Demak bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Bina Marga akan melaksanakn kegiatan penertiban bangunan liar yang berada pada ruang milik jalan (rumija) pada ruas Jalan Nasional Pantura Semarang - Demak/Batas Kudus.
Dalam hal tersebut kami sedang dalam proses pemetaan dan penyamaan pemahaman terkait kesadaran dalam penggunaan bangunan liar yang menganggu fungsi jalan, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta menurunkan estetika kawasan jalan nasional. Berikut kami lampirkan surat dan dokumentasi bangunan liar yang akan kami tertibkan dalam jangka waktu dekat. Demikian untuk menjadikan maklum. (SATPOL PP)
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.