Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG95931631

Rincian Aduan

LGIG95931631

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN DEMAK
16 Nov 2022
0 ditandai
Semenjak mafia solar merajalela kami para nelayan kesulitan mendapatkan solar, kami harus antri berjam-jam supaya mendapatkan solar agar bisa melaut, terkadang kami tidak kebagian solar, mohon untuk di tindak lanjut siapa yang bermain dan menjual ke industri, banyak gudang solar subsidi yang tersebar di sini nantinya setiap malam di angkut oleh mobil pick-up dan di kirim ke industri, Selama ini kami gak berani melawan mereka karna mereka backingi oleh para preman dan aparat. Kab/Kota :DEMAK Kec : WEDUNG Desa :BUKO

Disposisi

Rabu, 16 November 2022 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 17 November 2022 - 11:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 24 November 2022 - 23:31 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan Saudara, telah kami tindaklanjuti dengan menghubungi pelapor, ANWUSA Demak dan Dindagkopukm Demak dengan hasil sebagai berikut:
1. Permasalahan tentang Stok Solar dan indikasi adanya penjualan solar ke industri sudah pernah dilaporkan di laporgub pada tanggal 25 Agustus 2022 dan telah ditindaklanjuti dengan adanya pertemuan dan kesepakatan antara Anwusa Demak selaku pengelola SPBN TPI Wedung, Dindagkop UKM Demak dan para nelayan. Dan juga telah dilakukan pengawasan dari Polres Demak
2. Adanya antrian pembelian solar bagi nelayan disebabkan seringkali Tangki BBM dari Pertamina terlambat datang krn adanya kemacetan di Jembatan Wonokerto Sayung pada saat itu. Keterlambatan ini tidak hanya terjadi di SPBN TPI Wedung tetapi juga di SPBN Buko dan SPBN Bonang
3.Terkait dugaan gudang solar subsidi dan dugaan penjualan solar subsidi ke industri yg diduga ada backup dari aparat, kami akan laporkan ke pihak polres demak dan pertamina serta pemkab demak, selanjutnya cek lapangan bersama.