Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG95407461
Rincian Aduan
LGIG95407461
Selesai
Public
Saya perwakilan warga desa jemowo tamansari boyolali MELAPORKAN bahwa di dk gendulan rt 02 rw 01 telah terjadi kegiatan penambangan liar yang dampknya merugikan warga sekitar tambang dan tambang tersebut juga dekat dengan sumbermata air satu2 di desa kami yang airnya dimanfaatkan oleh warga desa setempat mohon segera di tindak lanjuti laporan kami trimakasih
TTD warga desa jemowo
Disposisi
Selasa, 08 November 2022 - 09:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 09 November 2022 - 08:43 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 10 November 2022 - 03:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, terkait kegiatan penambangan di Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali;
2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;
3. Telah dilakukan tinjauan dan ditemukan alat berat (excavator) parkir, kemudian dilakukan pembinaan terhadap pelaku di lapangan bersama Pemerintah Desa Jemowo
4. Aduan ini selanjutnya diteruskan kepada inspektur tambang dan APH.