Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG95407461

Rincian Aduan

LGIG95407461

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
07 Nov 2022
0 ditandai
Saya perwakilan warga desa jemowo tamansari boyolali MELAPORKAN bahwa di dk gendulan rt 02 rw 01 telah terjadi kegiatan penambangan liar yang dampknya merugikan warga sekitar tambang dan tambang tersebut juga dekat dengan sumbermata air satu2 di desa kami yang airnya dimanfaatkan oleh warga desa setempat mohon segera di tindak lanjuti laporan kami trimakasih TTD warga desa jemowo

Disposisi

Selasa, 08 November 2022 - 09:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 09 November 2022 - 08:43 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 10 November 2022 - 03:57 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan Saudara, terkait kegiatan penambangan di Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali; 2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang; 3. Telah dilakukan tinjauan dan ditemukan alat berat (excavator) parkir, kemudian dilakukan pembinaan terhadap pelaku di lapangan bersama Pemerintah Desa Jemowo 4. Aduan ini selanjutnya diteruskan kepada inspektur tambang dan APH.