Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG95022722
Rincian Aduan
LGIG95022722
Selesai
Public
Assalamualaikum wr wb selamat petang Bapak Gubernur kembali saya menyampekan tentang dugaan penggelapan dana pajak di desa kami kami tinggal di Desa ; Tanggeran : RT 01/RW 02 . KC : Somagede . Kb : Banyumas Jateng .Kami ingin supaya cepat di selesekan secepatnya sayang besaran dana yang di gelapkan adalah sebanyak Rp 600 jt sekian dan terimakasih
Disposisi
Selasa, 22 November 2022 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Rabu, 23 November 2022 - 16:04 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke OPD terkait
Selesai
Rabu, 23 November 2022 - 17:34 WIBKabupaten Banyumas
klarifikasi jumlah hutang Kecamatan Somagede sampai dengan tahun 2022 sebanyak 725.578.06,00 dan untuk Desa Tanggeran hanya 167.260.011,00 dan untuk tunggakan yang ada sudah terlaksanakan di upayakan intensifikasi penagihan kepada wajib pajak, dan bahwa berita tersebut tidak benar. Tunggakan PBB Desa Tanggeran Kec. Somagede Kondisi Hutang Bulan April 2022. Tahun 2013 ( 37.784.196 ,00 ), Tahun 2014 ( 125.858.716,00 ), Tahun 2015 ( 13.942.418,00 ), Tahun 2016 Lunas, Tahun 2017 ( 16.079.079,00 ), Tahun 2018 ( 11.521.586,00 ), Tahun 2019 ( 23.030.365,00) Tahun 2020 ( 39.800.346,00), Tahun 2021 ( 34.114.242,00 ), Jumlah (189.130.948,00) kondisi hutang per tgl. 21 Nopember 2022 Tahun 2013 ( 35.529.450,00 ), Tahun 2014 ( 12.040.722,00 ), Tahun 2015( 13.147.776,00 ), Tahun 2017 ( 14.012.599,00), Tahun 2018 ( 7.325.404,00 ), Tahun 2019 ( 15.210.667,00 ), Tahun 2020 (24.360.638,00), Tahun 2021 (24.609.302,00), jumlah ( 146.236.488,00) langkah-langkah yang diupayakan intensifikasi penagihan kepada wajib pajak oleh tim intensifikasi PBB P2 tim Desa dan Kecamatan menghasilkan Proges dan terbayarnya hutang sebanyak ( 42.894.458,00) , Terima Kasih
Progress
Rabu, 23 November 2022 - 17:42 WIBKabupaten Banyumas
Dari: KECAMATAN SOMAGEDE Dibalas Pada Tanggal 23 November 2022 17:42:17
Sdh dikoordinasikan dg pihak yg terkait