Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG94899404
KABUPATEN TEGAL, 08 Feb 2023
Berikut yang saya lampirlan untuk pengaduan terkait masalah dugaan adanya proyek galian c , Tepatnya di Ds karang anyar Rw 01 kab. Tegal kec. Margasari . Warga sangat tidak setuju dengan adanya proyek tersebut karena . 1. Tidak mengantongi izin resmi 2. Adanya intimidasi dari pihal proyek Mohon bantuanya pak untuk ditindak lebih lanjut .
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:10 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:04 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan , bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Lokasi yang diadukan merupakan lokasi akses masuk kegiatan pertambangan di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh CV Ronny Truko pemilik Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dengan SK BKPM Nomor 44/1/SIPB/PMDN/2022 Tanggal 13 April 2022 seluas 6 Ha dengan masa berlaku 3 tahun.
2. Saat dilakukan peninjauan lapangan, tidak dijumpai adanya aktivitas pertambangan maupun alat berat yang berada di lokasi (foto terlampir).
3. Kami konfirmasi dan sampaikan kepada pelapor terkait kondisi terkini di lapangan dan diketahui bahwa pelapor membuat aduan tersebut atas dasar informasi dari salah satu artikel di media online terkait kegiatan pertambangan di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes yang baru diunggah tanpa melihat kondisi terkini di lapangan.
4. Untuk memastikan, kami telah konfirmasi kepada salah satu petani sekaligus pemilik lahan yang disewa oleh CV Ronny Truko, yaitu Sdr. Jabidin bahwa sudah tidak ada kegiatan pertambangan di lokasi tersebut ±1,5 bulan lamanya.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:06 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih