Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG94711907
KABUPATEN PATI, 30 Dec 2022
Selamat siang Pak, pengaduan dan keluhan kami mengenai pencemaran limbah tepung tapioka sudah direspon dari Kabupaten ( https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG66776222.html ) dengan jawaban “ terkendala lahan untuk penampungan limbah “. Lha kalau sudah jawabannya seperti itu sama saja tidak ada solusi. Bagaimana ini?
Disposisi
Jumat, 30 Desember 2022 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 30 Desember 2022 - 12:47 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 03 Januari 2023 - 13:52 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Rabu, 01 Februari 2023 - 12:56 WIB
Kabupaten Pati
Dari DLH Kab.Pati.
Bersama ini kamui sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan sebagai berikut :
- Bangunan IPAL di Desa Sekarjalak dan Sidomukti sudah terbangun dalam rangka pengendalian pencemaran air.
- Proses pengajuan ijin baru atau perpanjangan ijn industri tapioka di Kecamatan Margoryoso tidak diterbitkan, jika usaha /kegiatan tersebut belum memiliki IPAL atau bak pengendalian lindur.
- Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait penanganan limbah industri kecil tapioka.