Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG94711907

Rincian Aduan

LGIG94711907

Selesai Public
KABUPATEN PATI
30 Dec 2022
0 ditandai
Selamat siang Pak, pengaduan dan keluhan kami mengenai pencemaran limbah tepung tapioka sudah direspon dari Kabupaten ( https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG66776222.html ) dengan jawaban “ terkendala lahan untuk penampungan limbah “. Lha kalau sudah jawabannya seperti itu sama saja tidak ada solusi. Bagaimana ini?

Disposisi

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:47 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Selasa, 03 Januari 2023 - 13:52 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:56 WIB

Kabupaten Pati

Dari DLH Kab.Pati.

Bersama ini kamui sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan sebagai berikut :

  1. Bangunan IPAL di Desa Sekarjalak dan Sidomukti sudah terbangun dalam rangka pengendalian pencemaran air.
  2. Proses pengajuan ijin baru atau perpanjangan ijn industri tapioka di Kecamatan Margoryoso tidak diterbitkan, jika usaha /kegiatan tersebut belum memiliki IPAL atau bak pengendalian lindur.
  3. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait penanganan limbah industri kecil tapioka.