Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG94575917

Rincian Aduan

LGIG94575917

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Jan 2023
0 ditandai
Pak,disekolah anak saya setiap hari sabtu semua siswa diwajibkan jualan jajan, apakah itu termasuk dalam kurikulum pak? Dan per item jualan dikenakan kas 5000 rupiah, Kami para orang tua merasa keberatan dengan penarikan kas tersebut. Dan pedagang disekitar lingkungan sekolah jg ditarik kas yg sama 5000 setiap hari. Bukan itu saja, Semisal ada siswa yg bawa sepeda dan tdk tertata rapi,maka akan dikempeskan ban sepedanya. Jam olahraga jg terlalu siang,jam 10pagi , dijam segitu matahari sdh terik dan tidak baik untuk kulit pak Ini peraturan kepala sekolah yg baru Sd N pilangrejo 2 Mohon ditindak lanjuti karna kami sebagai orang tua merasa tidak nyaman dg adanya peraturan baru seperti itu. Sudah dipertanyakan uang 5000 itu masuknya kemana? Jawabannya untuk kas misal ada sapu patah,tempat sampah pecah atau yang lainnya. Sedangkan untuk semua keperluan itu bukankah sdh ada dana sendiri dr pemerintah pak? Iuran bangunan jg masih ada kemaren pak.

Disposisi

Senin, 30 Januari 2023 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 30 Januari 2023 - 09:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 09:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 30 Januari 2023 - 19:08 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Pengadu pada Laporgub di Pilangrejo Wonosalam Demak.

Terimakasih atas aduannya. Perlu kami sampaikan hasil klarifikasi kami dengan pihak SDN Pilangrejo 2 Wonosalam sebagai berikut: 

1. Program Kurikulum Merdeka dalam implementasian utamanya terkait projek. Pengembangan profil pelajar pancasila, kami mengaktualisasikan pada setiap Hari Sabtu, untuk kegiatan penilaian projek tersebut dengan tema kewirausahawan SDN Pilangrejo 2 dalam pelaksanaan marketday berjualan di sekolah yang dipandu oleh guru;

2. Dalam pelaksanaan marketday setiap kelompok dikondisikan untuk menabung sebagai kas kelas untuk kegiatan kelas tergantung jumlah keuntungan yang diperoleh, selebihnya untuk kas kelompok itu untuk kesejahteraan kelompok;

3. Penertiban pedagang di sekitar sekolah yang semula di depan sekolah, ditertibkan di sebelah kanan sekolah yang tidak mengganggu pandangan dan jalan umum. Sebagai bentuk kerjasama antara pedagang dan sekolah, pedagang dikenakan kontribusi Rp. 5.000,- untuk kebersihan lingkungan  sekolah

4. Terkait sepeda yang tidak rapi, selama ini anak menempatkan sepeda seenaknya sendiri padahal sudah ada tempat parkir, oleh sebab itu sekolah untuk menempatkan ditempat yang sudah ada supaya rapi, sebagai bentuk sanksi pada siswa yang tidak tertib memang dikempesi bannya

5. Jam olahraga yang terlalu siang karena SDN Pilangrejo 2 belum punya guru olahraga yang definitif sementara ini masih rangkapan sehingga pelajaran olahraga dilaksanakan setelah istirahat ke 1. Karena merangkap di pertengahan semester sehingga pelaksanaan jam olahraga dilaksanankan atau diberikan pada jam 09.00 atau setelah istrahat pertama dan untuk tahun ajaran baru akan di laksanakan pada jam pertama.

6. Terkait sumbangan bangunan, karena SDN Pilangrejo 2 kondisinya sarpras masih memperhatinkan baik ruang kelas maupun yang lainnya dan sumbangan itu berdasarkan hasil musyawarah wali murid melalui komite sekolah.

Demikian untuk menjadikan maklum (DINDIKBUD)