Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG93585091
Rincian Aduan
LGIG93585091
Disposisi
Minggu, 05 Maret 2023 - 23:33 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:42 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Selasa, 07 Maret 2023 - 09:43 WIBKabupaten Wonogiri
Laporan telah kami teruskan ke Kecamatan Batuwarno.
Selesai
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:24 WIBKabupaten Wonogiri
Berikut kami sampaikan jawaban dari Kepala Desa Sendangsari Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri terkait
pembangunan masjid desa yang terdampak proyek waduk Pidekso.
Masjid Alhuda di Dusun Bibit Desa Sendangsari adalah
Masjid Induk Desa yang terdampak Proyek Nasional Waduk Pidekso (2021). Karena
masjid tersebut merupakan Bangunan fasilitas umum yang berdiri di tanah kas
desa, maka proses pembangunannya adalah dengan mencarikan tanah pengganti.
Alasan Pembangunan masjid di Dusun Bibit Desa
Sendangsari mengalami keterlambatan adalah sebagai berikut :
1. Belum tersedianya tanah pengganti untuk
didirikan calon masjid di Dusun Bibit Desa Sendangsari,
2. Masyarakar di Dusun Bibit menginginkan
berdirinya masjid tetap berada di dusun tersebut, sehingga kesulitan dalam proses
membeli tanah (pengadaan tanah)
3. Pengadaan tanah pengganti masjid baru saat
ini pengajuan tahap yang ke-3. (Pada tahun 2022, pengadaan tanah tahap 1
dan 2 belum terealisasi karena belum ada warga yang bersedia menjual tanah
untuk calon masjid)
4. Eponding pembangunan Waduk Pidekso pada tahun
2021, eponding lebih awal dari pembangunan pasilitas umum dan sosial.
5. Komitmen pemerintah desa tetap melakukan
percepatan.
Demikian keterangan yang bisa kami sampaikan,
informasi dan tata pelaksanaan pembangunan kami informasikan melalui musyawarah
Desa.
Sebagai catatan, Masjid Desa Sendangsari memang merupakan
masjid desa tetapi proses pembangunan masjid tersebut dulunya
diprakarsai warga masyarakat Dusun Bibit.