Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG93585091

Rincian Aduan

LGIG93585091

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
05 Mar 2023
1 ditandai
Assalamu'alaikum, ijin bapak Gubernur Jawa Tengah. Ijin Bade matur, bahwa saya adalah salah satu warga dusun Bibit, desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Yang mana 3 tahun yang lalu kena dampak dari pembangunan Waduk Pidekso. Yang ingin saya tanyakan, masjid kami kena dampaknya bapak, hanya saja sampai detik ini kami belum dengar progresnya sampai dimana terkait pembangunannya kembali, mengingat masjid tersebut adalah Masjid Induk (Desa). Setiap kami tanya ke perangkat desa, jawabnya baru proses lelang mengingat harga penawaran diatas 200juta. Maaf bapak, sudah lebih 2 tahun kami numpang solat di masjid kampung sebelah bapak. Jikalau bapak berkenan, bantu kami bapak supaya kami bisa mempunyai masjid Induk kembali dan bisa ibadah dengan nyaman. Matur sembah nuwun kami haturkan kepada bapak Gubernur jika berkenan membantu kami.

Disposisi

Minggu, 05 Maret 2023 - 23:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:42 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Selasa, 07 Maret 2023 - 09:43 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan telah kami teruskan ke Kecamatan Batuwarno.





Selesai

Jumat, 24 Maret 2023 - 12:24 WIB

Kabupaten Wonogiri

Berikut kami sampaikan jawaban dari Kepala Desa Sendangsari Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri terkait pembangunan masjid desa yang terdampak proyek waduk Pidekso.

 

Masjid Alhuda di Dusun Bibit Desa Sendangsari adalah Masjid Induk Desa yang terdampak Proyek Nasional Waduk Pidekso (2021). Karena masjid tersebut merupakan Bangunan fasilitas umum yang berdiri di tanah kas desa, maka proses pembangunannya adalah dengan mencarikan tanah pengganti.

Alasan Pembangunan masjid di Dusun Bibit Desa Sendangsari mengalami keterlambatan adalah sebagai berikut :

1. Belum tersedianya tanah pengganti untuk didirikan calon masjid di Dusun Bibit Desa Sendangsari,

2. Masyarakar di Dusun Bibit menginginkan berdirinya masjid tetap berada di dusun tersebut, sehingga kesulitan dalam proses membeli tanah (pengadaan tanah)

3. Pengadaan tanah  pengganti masjid baru saat ini pengajuan tahap yang ke-3. (Pada tahun 2022, pengadaan tanah tahap 1 dan 2 belum terealisasi karena belum ada warga yang bersedia menjual tanah untuk calon masjid)

4. Eponding pembangunan Waduk Pidekso pada tahun 2021, eponding lebih awal dari pembangunan pasilitas umum dan sosial.

5. Komitmen pemerintah desa tetap melakukan percepatan.

Demikian keterangan yang bisa kami sampaikan, informasi dan tata pelaksanaan pembangunan kami informasikan melalui musyawarah Desa.

Sebagai catatan, Masjid Desa Sendangsari memang merupakan masjid desa tetapi proses pembangunan masjid tersebut dulunya diprakarsai warga masyarakat Dusun Bibit.