Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG92960230
KOTA SEMARANG, 09 Dec 2022
Selamat Malam, mohon maaf mengganggu diwaktu malam bapak🙏🏻 Saya ingin menyampaikan keterkaitan bekas perusahaan tempat saya kerja sebelumnya. Sistem gaji yang diterapkan pada perusahaan sangat tidak jelas, tidak berdasar dan terkesan seenaknya. Kalau di audit bahkan hapir semua karyawan gajinya belum UMK. Padahal UMK Kota Semarang paling tinggi di Jawa Tengah. Saya sempat lapor ke @laporgub.jtg dan itu sangat baik, media yang bapak berikan ke masyarakat. Kemudian dari laporan saya di disposisikan ke disnaker jateng. Dari perusahaan juga mendapati surat panggilan. Tapi sejak pertemuan antara Disnaker & Perusahan saya, tidak ada kejelasan sampai mana laporan tersebut. Malah saat ini per tanggal 28 November 2022 saya diberhentikan bekerja dr perushaan dengan alasan yang sangat tidak relevan. Mohon bantuannya bapak, agar perusahaan seperti ini diberikan tindakan yang tegas bahkan sanksi. Karena banyak sekali pelanggaran yang terjadi didalamnya, mulai dari gaji dibawah UMK, slip gaji tidak diberikan, hingga BPJS Ketenagakerjaan yg diberikan dari perusahaan tidak lengkap programnya. Sehingga karyawan yang memenuhi kriteria menerima BSU tidak bisa mendapatkannya. Hormat saya, (Eks. Karyawan PT. Macika Indosarana Transpor)
Disposisi
Jumat, 09 Desember 2022 - 11:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 10:56 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait