Rincian Aduan : LGIG92674796

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 10 Jan 2025

Menindaklanjuti laporan LGWP05366477
Saya ingin bertanya, berdasarkan klarifikasi sebelumnya, disebutkan bahwa SMPN 2 Ngadirejo akan membatalkan hasil rapat pleno komite namun tetap melaksanakan program sekolah. Sumbangan yang diminta juga akan bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Yang ingin saya tanyakan, apakah pihak sekolah akan mengadakan rapat pleno lagi untuk memberikan klarifikasi bahwa pengumpulan dana tersebut memang bersifat sukarela dan tidak mengikat? Atau apakah pihak sekolah akan mengklarifikasinya melalui chat di grup-grup kelas?

Saya khawatir, jika tidak ada klarifikasi yang jelas, banyak orang tua yang tidak tahu bahwa sumbangan ini sifatnya sukarela dan tanpa batasan nominal tertentu. Terima kasih banyak atas perhatian dan responnya.

0 Orang Menandai Aduan Ini