Selasa, 16 Juni 2020 - 08:06 WIB
Kabupaten Demak
Assalamualaikum
Saudara Nurrohim
Terkait dengan keluhan saudara tentang bansos COVID-19 di Desa Wonoagung Kecamatan Karangtengah tidak sesuai dengan yang diberitakan oleh Pemerintah dan tidak ada keadilan, dan pada bulan mei 2020 masyarakat tidak menerima bantuan dapat kami jelaskan bahwa :
1. Bantuan sosial di Desa Wonoagung sudah sesuai dengan prosedur yg ditetapkan yaitu perencanaannya dilakukan melalui MUSDES yg diikuti oleh Tokoh masyarakat dari tingkat RT, RW, BPD, BABINSA ,BABINKAMTIPMAS, BPD , Unsur Kepala Desa beserta perangkatnya dan didatangi juga dari unsur Pendamping Desa atau dari Dinpermades serta dari Kecamatan serta dari Dinsos yaitu yg diwakili oleh TKSK dengan harapan apa yg sdh dirapatkan memliki unsur keadilan dan keterbukaan jadi kalau dugaan saudara terjadi ketidakadilan itu tidak benar dan beberapa kali kami dari tim kecamatan memantau apa yg dilakukan oleh desa Wonoagung sudah memenuhi rasa keadilan karena ketentuan bagi masyarakat yang menerima (KPM) sudah di tentukan lewat Musdes dan diberitakan lewat BA .
2. Adapun penyaluran/pencairan Bansos COVID-19 yg dilaksanakan pada BLT DD bulan Juni 2020 sebenarnya adalah pelaksanaan bulan MEI, jadi berlaku mundur, karena pencairan BLT DD desa Wonoagung baru cair bulan JUNI, itu terjadi pada se Kec.Karangtengah dan bukan di desa Wonoagung saja.
3. Selanjutnya untuk bulan Juni diberikan dibulan JULI, begitu seturusnya sampai 3 bulan, jadi tidak benar kalau bulan MEI tidak diberikan, itu tidak benar.
Demikian jawaban yg dpt kami berikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam .