Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG92397245

Rincian Aduan

LGIG92397245

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Feb 2022
0 ditandai
Assalamu'alaikum Pak Ganjar, Sehat selalu nggih pak. Saya mau tanya Pak dan mohon pencerahannya nggih Pak. Di desa saya (Sari, Kec. Gajah, Kab. Demak) Alhamdulillah bulan ini ada program PTSL (sertifikat tanah). Itu persertifikat dikenai biaya 500ribu. Katanya itu untuk kegiatan tersebut misal beli Patok, ATK, Materai dsb. Apa memang sebesar itu pak? Kata tetangga saya yang ngurus minta blanko ke balai desa bayar lagi 250. Beli materai juga sendiri, salam tempel dengan yang pasang patok ataupun tetangga kanan kiri (tanah) dan saksi. Kok segitu banyaknya pak Mohon pencerahannya pak Saya ingin ikut program itu tetapi terlalu berat rasanya Kata perangkatnya yang mau ikut PTSL (500rb) monggo yang tidak ikut tidak apa2, seperti itu pak.

Disposisi

Minggu, 20 Februari 2022 - 00:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Progress

Minggu, 20 Februari 2022 - 07:03 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 24 Februari 2022 - 05:08 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdr. Pengadu
 
Untuk di ketahui bahwa kegiatan pra PTSL memang diperlukan biaya dari masing-masing pemohon untuk patok,materai dan lain-lain  yang ketentuan besaranya dan rincianya  adalah hasil dari  kesepakatan bersama antara panitia desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemohon. Kalaupun merasa keberatan supaya di sampaikan ke panitia desa atau perangkat desanya. Terima kasih