Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG92397245
Rincian Aduan
LGIG92397245
Selesai
Public
Assalamu'alaikum Pak Ganjar, Sehat selalu nggih pak. Saya mau tanya Pak dan mohon pencerahannya nggih Pak. Di desa saya (Sari, Kec. Gajah, Kab. Demak) Alhamdulillah bulan ini ada program PTSL (sertifikat tanah). Itu persertifikat dikenai biaya 500ribu. Katanya itu untuk kegiatan tersebut misal beli Patok, ATK, Materai dsb. Apa memang sebesar itu pak?
Kata tetangga saya yang ngurus minta blanko ke balai desa bayar lagi 250. Beli materai juga sendiri, salam tempel dengan yang pasang patok ataupun tetangga kanan kiri (tanah) dan saksi. Kok segitu banyaknya pak
Mohon pencerahannya pak
Saya ingin ikut program itu tetapi terlalu berat rasanya
Kata perangkatnya yang mau ikut PTSL (500rb) monggo yang tidak ikut tidak apa2, seperti itu pak.
Disposisi
Minggu, 20 Februari 2022 - 00:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 20 Februari 2022 - 07:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Minggu, 20 Februari 2022 - 07:03 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 24 Februari 2022 - 05:08 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr. Pengadu
Untuk di ketahui bahwa kegiatan pra PTSL memang diperlukan biaya dari masing-masing pemohon untuk patok,materai dan lain-lain yang ketentuan besaranya dan rincianya adalah hasil dari kesepakatan bersama antara panitia desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemohon. Kalaupun merasa keberatan supaya di sampaikan ke panitia desa atau perangkat desanya. Terima kasih