Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG92175533

Rincian Aduan

LGIG92175533

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 May 2024
0 ditandai
Selamat Siang,
Saya Warga Purwodadi kenapa saya bayar pajak motor tahunan di SAMSAT SEMARANG II di persulit. Padahal saya bawa FC KTP istri saya, nama dan alamat sama di STNK. Sy tidak bawa KTP Asli Istri Saya, karena Istri Saya di purwodadi, habis melahirkan. Mereka ngotot minta KTP Asli Istri Saya, masa saya harus balik ke purwodadi. Terus kalau bayar pajak tidak ada KTP Asli, kenapa CALO di permudah.
Mereka mengutamakan CALO PUNGLI.
padahal saya Bayar Pajak Lho, walaupun Bukan Pakai KTP Asli Istri Saya, saya sudah menyodorkan KTP Asli Saya juga, biar mantap kalau benar² motor ini milik istri saya dan saya suaminya 1 alamat sama di STNK.
Mereka tanya pekerjaan saya, saya jawab "saya merantau sebagai Ojek Online" karena di purwodadi belum ada Ojek Online Maxim.

SAMSAT Mengutamakan CALO PUNGLI yg setiap Pajak tanpa persyaratan Lengkap.
Sebagai WNI yg taat pajak buat negara merasa kecewa dengan pelayanan.

Akhirnya saya pulang, karena di tolak itu tadi.
Soalnya saya dulu pernah bayar pajak motor tahunan yg motornya bukan atas nama sendiri pakai KTP saya bisa, dibantu sama salah satu security dan saya kena biaya tambahan sebesar 75rb.

Yg bikin saya kecewa ya itu kak, kenapa Calo/orang dalam bisa walaupun KTP sama STNK beda Alamat.
Sedangkn saya ini KTP Alamat sama di STNK, walaupun KTPnya FotoCopy, tapi itu KTP istri saya dan motor milik pribadi di persulit.

Disposisi

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:54 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 07 Juni 2024 - 11:06 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadun telah ditindaklanjuti oleh anggota Ditlantas Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu telah mencabut pengaduannya

Selesai

Jumat, 07 Juni 2024 - 11:07 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadun telah ditindaklanjuti oleh anggota Ditlantas Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi langsung kepada pengadu dan pengadu telah mencabut pengaduannya, demikian terima kasih.