Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG91931893
KABUPATEN KLATEN, 22 Feb 2023
Disini saya mau menceritakan dimana ada pelanggaran di tempat saya bekerja (PT.mondrian) , tentang uang kompensasi yg sebagaimana sudah diatur di UU cipta kerja tahun 2020 . Namun perusahaan tersebut baru menjalankan peraturan tersebut di akhir tahun 2022 dan berdampak kepada karyawan yg mulai kontrak tahun 2019-2021 yang harusnya masih mendapatkan uang kompensasi namun perusahaan Tidak mau membayarkan beralaskan karena disaat itu ekonomi belum stabil..tapi malah karyawan kontrak yg mulai tahun 2020-2023 malah sudah mendapatkan uang kompensasi tersebut..dan sampai saat ini perusahaan tidak mau membayarkan dengan alasan yang sama . Mohon bantuannya pak gub.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 22 Februari 2023 - 08:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:26 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Rabu, 22 Februari 2023 - 09:52 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan sudah kami teruskan ke Disperinaker untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 15 Maret 2023 - 13:59 WIB
Kabupaten Klaten
Persoalan sudah ditangani pihak Dinas Tenaga kerja Kab Klaten dan saat ini sedang proses penyelesaian dengan bipartit