Rincian Aduan : LGIG91912962

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 11 May 2023

Mohon di periksa di desa banjarkulon kec Banjarmangu kab Banjarnegara Jawa tengah ada kaur atau pegawai desa tepatnya bendahara desa menyelewengkan dana sebesar kurang lebih 350 sampai 500 juta. Juga terdapat perselingkuhan antar kaur ..itupun ditutup tutupin semua pemerintahan desa udah rahasia umum..mohon diaudit pak...kamu sebagai warga desa merasa keberatan dan ditindak lanjuti

Monggo ditindak lanjuti disidak dadakan
Atau di audit dadakan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara

Verifikasi

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:46 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Terimakasih atas aduan yg disampaikan, akan kami tindak lanjut

Progress

Jumat, 12 Mei 2023 - 11:52 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan diteruskan ke Kec Banjarmangu

Progress

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:10 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Bedasarkan koordinasi dengan pihak Kecamatan Banjarmangu dan pihak desa terkait, berikut pernyataan oleh Kepala Desa Banjarkulon sebagai berikut :

1. Terhadap laporan permasalahan penyalahgunaan dana oleh Bendahaa Desa sudah diselesaikan semua per Desember 2022.

2. Terhadap laporan permasalahan adanya perselingkuhan antar Kaur sudah diselesaikan dan dilaksanakan pembinaan kepada yang bersangkutan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Terhadap seluruh aduan yang disampaikan telah dilakukan tindak lanjut, masalah telah terselesaikan semua dan kondisi kerja di Pemerintahan Desa Banjarkulon tetap  kondusif.

Selesai

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:11 WIB

Kabupaten Banjarnegara

Aduan telah ditindak lanjut, laporan selesai