Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG91912962
KABUPATEN BANJARNEGARA, 11 May 2023
Mohon di periksa di desa banjarkulon kec Banjarmangu kab Banjarnegara Jawa tengah ada kaur atau pegawai desa tepatnya bendahara desa menyelewengkan dana sebesar kurang lebih 350 sampai 500 juta. Juga terdapat perselingkuhan antar kaur ..itupun ditutup tutupin semua pemerintahan desa udah rahasia umum..mohon diaudit pak...kamu sebagai warga desa merasa keberatan dan ditindak lanjuti
Monggo ditindak lanjuti disidak dadakan
Atau di audit dadakan
Disposisi
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:46 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Progress
Jumat, 12 Mei 2023 - 11:52 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Progress
Jumat, 12 Mei 2023 - 19:10 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Bedasarkan koordinasi dengan pihak Kecamatan Banjarmangu dan pihak desa terkait, berikut pernyataan oleh Kepala Desa Banjarkulon sebagai berikut :
1. Terhadap laporan permasalahan penyalahgunaan dana oleh Bendahaa Desa sudah diselesaikan semua per Desember 2022.
2. Terhadap laporan permasalahan adanya perselingkuhan antar Kaur sudah diselesaikan dan dilaksanakan pembinaan kepada yang bersangkutan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Terhadap seluruh aduan yang disampaikan telah dilakukan tindak lanjut, masalah telah terselesaikan semua dan kondisi kerja di Pemerintahan Desa Banjarkulon tetap kondusif.
Selesai
Jumat, 12 Mei 2023 - 19:11 WIB
Kabupaten Banjarnegara
Aduan telah ditindak lanjut, laporan selesai