Rincian Aduan : LGIG91586178

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 09 Aug 2022

Pasar Induk Banjarnegara kebakaran sudah hampir kurang lebih 2 tahun mangkrak tidak berjalan lagi. Pedagang yg memiliki SHM asli banyak yg kehilangan pelanggan, karena di pasar relokasi banyak pedangang dadakan (pedagang tidak memiliki SHM) ikut berjualan. Dan pembagian los pasar dipasar relokasi tidak sangat adil karena pembagiannya tidak disaksikan oleh pemilik loss. Mohon agar pasar Induk Banjarnegara segera bisa digunakan kembali, pedagang yg memiliki SHM bisa berjualan kembali ditempat asli milik mereka sebelumnya. Mohon sampaikan kepada Bapak Gubernur. Karena Banyak pedagang yang hidupnya bergantung pada usaha berdagang dipasar tersebut.

0 Orang Menandai Aduan Ini