Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG91539435
KABUPATEN PATI, 31 Mar 2023
Maaf pak mau bertanya....apakah tidak ada dana bantuan untuk pembangunan sekolah di Jawa tengah,? Karena SD muktiharjo 02 yg ada di Pati katanya rusak. Dan sekolah meminta iuran dari wali murid per anak 100 RB yg katanya untuk biaya pembangunan sekolah.....setiap hari Senin sdh bayar uang kas 2 RB hari Jumat uang infaq 2 RB.kebanyakan dari wali murid hanya buruh kuli pak,,, Mohon penjelasan dan tindak lanjut dari pak gubernur,,untuk kami yg tidak mengerti yg semesti nya kami mengerti.... Trimakasih
Disposisi
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 31 Maret 2023 - 11:41 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Senin, 17 April 2023 - 10:12 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 17 April 2023 - 10:26 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud .
Setelah kami lakukan klarifikasi kepada Komite SD Negeri 2 dan Kepala SD Negeri Muktiharjo, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pada hari Sabtu , tanggal 25 Maret 2023, komite sekolah bertsama wali murid sepakat memberikan sumbangan ke sekolah dengan iklas tanpa memaksa sebesar Rp. 100.000,- per wali murid yang akan dibayarkan setelah lebaran tahun 2023 dengan cara diangsur atau kontan, agar proses belajar mengajar berjalan aman , nyaman dan selamat. Uang sumbangan direncanakan akan digunakan untuk merenovasi ruang kelar VI yang atapnya rusak.Mengingat kondisi atap kelas VI yang saat ini sebagian kayunya lapok dan mengakibatkan sebagaianatapnya ambrol,dan sudah ada sebagian wali murid yang masuk,perbaikan atap kelas VI saat ini sudah dilaksanakan.
- Pada tanggal 13 Juli 2022 sat MPLS guru bersama murid mengadakan kesepakatan kelas untuk kegiatan sosial dan untuk menunjang kegiatanparogram kelas,serta untuk kegiatan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dalam kegiatantersebut,menghasilkan produk dan membutuhkan bahan dan alat-alat dan bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan produk. Dengan kesepakatan bersama, anak-anak iuran kas kelas satu minggu sekali. Jadi, uang kas kelas itu digunakan untuk kebutuhan siswa itu sendiri, Dan yang mengelola murid, guru hanya mendampingi dan mengarahkan.
- Pada sabtu tanggal 18 Juni 2022 saat penerimaan rapor guru kelas bersama wali murid mengadakan kesepakatan untuk melanjutkan kegiatan melatih siswa peduli sesama, yang sudah dilaksanakan sejak dulu. Sehubungan dengan hal tersebut, infaq digunakan untuk kegiatan sosial seperti menjenguk anak sakit, menyumbang korban bencana alam dan kerabat yang meninggal dunia . Dengan tanpa paksaan anak-anak menyumbang seiklasnya setiap hari Jum'at tanpa ditentukan nominalnya.
Semua kegiatan tersebut sudah memenuhi aturan yang ada di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2015 tentang Komite Sekolah.