Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 01:14 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:45 WIB
DINAS KESEHATAN
laporan kami terima
Selesai
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:47 WIB
DINAS KESEHATAN
Terimakasih pertanyaannya, dapat kami informasikan
Pasien covid19 mendapatkan biaya perawatan yang ditanggung oleh pemerintah, sampai dengan mohon maaf (pemulasaran jenazah jika pasien meninggal dunia).
Jika dimakamkan secara pasien Covid19, tetap dikenakan biaya pemakaman.