Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG91045310

Rincian Aduan

LGIG91045310

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
18 Oct 2025
0 ditandai
Selamat malam kak
Bisa di sampaikan gk sih kalau butuh bantuan hibah ambulance untuk yayasan kami yg melayani orang dengan gangguan jiwa ?

Disposisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Dikembalikan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kota Surakarta

Ke Dinsos

Disposisi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Dikembalikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:22 WIB

DINAS SOSIAL

mohon arahan apakah tetap kami verif atau mau didispo ke biro kesra/bpkad

Disposisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Dikembalikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:32 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Mohon maaf untuk aduan permohonan hibah mobil ambulan dari yayasan merupakan ranah/kewenangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu aduan LaporGub ini saya kembalikan ke Admin. Terima kasih

Dikembalikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:33 WIB

BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH

Mohon maaf untuk aduan permohonan hibah mobil ambulan dari yayasan merupakan ranah/kewenangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu aduan LaporGub ini saya kembalikan ke Admin. Terima kasih

Disposisi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:49 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat pagi. Aduan kami terima. Terima kasih

Progress

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

DINAS KESEHATAN

Selamat pagi.

Silahkan mengajukan surat permohonan resmi dari Yayasan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Gubernur Jawa Tengah). Permohonan kakak nanti akan diproses secara administratif oleh Pemprov Jateng sesuai prosedur yang berlaku. Terima kasih

Selesai

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

DINAS KESEHATAN

Aduan telah kami jawab untuk dapat dilakukan permohonan hibah secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah