Rincian Aduan : LGIG90577877

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 27 Mar 2023

Pak Ganjar tolong ditindak tegas usaha potong ayam karena sudah mencemari lingkungan berupa pencemaran air, udara dan kebisingan krn usaha tidak mengenal waktu mulai potong dan bubut ayam jam 12 malam sampai sore di lokasi Gribig RT 03/III yg tidak berijin dan usaha tersebut tidak ada persetujuan dari warga serta tidak sesuai tataruang kab Kudus @ganjar_pranowo 4 jam

0 Orang Menandai Aduan Ini