Rincian Aduan : LGIG90432451

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 01 Aug 2023

pak gubernurku
Menurut perangkat desa, membuat seni seperti ini termasuk penghinaan untuk negara??
Dalam hal ini membuat marka (menyerupai) merah putih dijalan seperti pada foto tersebut.
Dalam hal untuk memperingati HUT Rl..
Mohon petunjuk pak gubernur.
Karena bagi kami..(pekerja seni)
Karena warna Merah putih identik dengan HUT RI

Lokasi tepatnya di dk.dukuh rw.05 manjung ngawen klaten.
Perihal = pengecatan yg dilakukan gotongroyong masyarakat RT setempat mendapat kritik dari pihak RW karena beranggapan bahwa pengecatan warna merah dan putih di jalan dianggap tidak menghormati bendera merah putih..
Padahal bagi warga RT tersebut hanya untuk memperingati HUT RI yg identik dengan warna dan asesoris merah putih..tidak ada maksud diluar tersebut...

0 Orang Menandai Aduan Ini