Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG90432451

Rincian Aduan

LGIG90432451

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
01 Aug 2023
0 ditandai
pak gubernurku
Menurut perangkat desa, membuat seni seperti ini termasuk penghinaan untuk negara??
Dalam hal ini membuat marka (menyerupai) merah putih dijalan seperti pada foto tersebut.
Dalam hal untuk memperingati HUT Rl..
Mohon petunjuk pak gubernur.
Karena bagi kami..(pekerja seni)
Karena warna Merah putih identik dengan HUT RI

Lokasi tepatnya di dk.dukuh rw.05 manjung ngawen klaten.
Perihal = pengecatan yg dilakukan gotongroyong masyarakat RT setempat mendapat kritik dari pihak RW karena beranggapan bahwa pengecatan warna merah dan putih di jalan dianggap tidak menghormati bendera merah putih..
Padahal bagi warga RT tersebut hanya untuk memperingati HUT RI yg identik dengan warna dan asesoris merah putih..tidak ada maksud diluar tersebut...

Disposisi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:41 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.

Progress

Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:10 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Ngawen untuk dklarifikasi

Selesai

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:27 WIB

Kabupaten Klaten

Permasalahan telah diselesaikan antara dua belah pihak seagaimana berita acara terlampir