Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG90432451
KABUPATEN KLATEN, 01 Aug 2023
pak gubernurku
Menurut perangkat desa, membuat seni seperti ini termasuk penghinaan untuk negara??
Dalam hal ini membuat marka (menyerupai) merah putih dijalan seperti pada foto tersebut.
Dalam hal untuk memperingati HUT Rl..
Mohon petunjuk pak gubernur.
Karena bagi kami..(pekerja seni)
Karena warna Merah putih identik dengan HUT RI
Lokasi tepatnya di dk.dukuh rw.05 manjung ngawen klaten.
Perihal = pengecatan yg dilakukan gotongroyong masyarakat RT setempat mendapat kritik dari pihak RW karena beranggapan bahwa pengecatan warna merah dan putih di jalan dianggap tidak menghormati bendera merah putih..
Padahal bagi warga RT tersebut hanya untuk memperingati HUT RI yg identik dengan warna dan asesoris merah putih..tidak ada maksud diluar tersebut...
Disposisi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:41 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:10 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Kecamatan Ngawen untuk dklarifikasi
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 08:27 WIB
Kabupaten Klaten
Permasalahan telah diselesaikan antara dua belah pihak seagaimana berita acara terlampir