Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG88413546

Rincian Aduan

LGIG88413546

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
03 Jul 2026
0 ditandai
Kondisi Sungai Pencongan di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan setelah air sungai berubah warna menjadi hitam.
Warga berharap dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, menelusuri sumber pencemaran, dan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
lokasi : https://maps.app.goo.gl/4KFGPzRuxiJbQLYu8
pendukung : https://www.instagram.com/p/DaSDTZnzZ18/

Disposisi

Jumat, 03 Juli 2026 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 06 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan. terima 

Progress

Senin, 06 Juli 2026 - 08:12 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan. terima 

Selesai

Senin, 03 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Kabupaten Pekalongan

Dasar : 1. Aduan dari Laporgub tanggal 3 Juli 2026 no LGIG88413546 2. Tindak lanjut Laporgub dari Dinkominfo tanggal 6 Juli 2026 II. Pelaksanaan : Rabu, 1 Juli 2026 III. Hasil : a. Laporan dari masyarakat melalui Laporgub telah ditindaklanjuti oleh Tim Pengelolaan Pengaduan Permasalahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan pada tanggal 1 Juli 2026 setelah melihat unggahan di Instagram pada 30 Juni 2026 b. Pencemaran air terjadi akibat usaha dan/atau kegiatan pencucian jeans di Desa Silirejo yaitu UMKM Agus. c. UMKM Agus belum memiliki dokumen lingkungan d. UMKM Agus sudah memiliki IPAL namun IPAL belum beroperasi secara optimal e. Dinas Perkim dan LH akan menindaklanjuti hasil temuan tersebut. 

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.