Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG88149887
Rincian Aduan
LGIG88149887
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:41 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 12:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Purbalingga guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Selasa, 05 September 2023 - 10:23 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Purbalingga Nomor: R/155/VIII/ WAS.2.4./2023 tanggal 30 Agustus 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga bersama anggota dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan penahanan tersangka serta penyitaan terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan. Demikian terima kasih.