Rincian Aduan
LGIG88149887
Lihat detail lengkap aduan LGIG88149887
LGIG88149887
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Purbalingga guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Purbalingga Nomor: R/155/VIII/ WAS.2.4./2023 tanggal 30 Agustus 2023 perihal Tinjut Dumas menjelaskan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga bersama anggota dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan dan penahanan tersangka serta penyitaan terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara yang dilaporkan. Demikian terima kasih.