Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG87889204
KABUPATEN BOYOLALI, 11 Sep 2023
pak mau tanya
anak saya dlu SD kan sekolah d SD IT , kebetulan dapt bantuan PIP,tpi dri pihak sekolah tidak d kasih buku PIP nya,sehingga sekarang anak saya masuk MTS PIP nya tdk bisa d teruskan
saya sudh coba urus ke sekolahan SD anak saya & jga sudah tanya ke bank yg bersangkutan,tpi jawabanny tidak ada buku utk PIP
mohon info bagaimana cara saya mengurus dana PIP selanjutnya pak,biyar bisa utk kelanjutan sekolah anak saya
trimakasih sebelumnya
lokasi lengkap : ds.sendang,kelurahan sendang, kec.karaggede,kab.boyolali
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 11 September 2023 - 07:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 11 September 2023 - 07:51 WIB
Kabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Senin, 11 September 2023 - 08:02 WIB
Kabupaten Boyolali
untuk yang telah memili KIP sebelumnya, maka berikut alur pencairannnya:
1. Peserta didik atau orang tua melaporkan nomor KIP kepada sekolah/SKB/PKBM/LKP.
2. Sekolah akan memasukan nomor KIP ke Dapodik dan meminta pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Dinas pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait untuk kembali diproses agar bisa disetujui dan diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
Lembaga penyalur akan membuatkan rekening PIP kepada setiap peserta didik.
4. Lembaga penyalur menginformasikan dan memberikan dana PIP ke peserta didik.
5. Direktorat Teknis Kemendikbudmenyampaikan SK penerima PIP dna memantau pencairan dana PIP.
6. Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota akan meneruskan SK dan daftar penerima PIP ke sekolah.
7. Sekolah akan membuat surat keterangan pengambilan dana PIP, serta menginformasikan jadwal pencairan dana PIP.
8. Peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur.
Selesai
Senin, 11 September 2023 - 08:02 WIB
Kabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami