Rincian Aduan : LGIG87579143

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 07 Sep 2020

Selamat malam pak,saya habib warga dari desa sundoluhur kec.kayen kab.pati mau tanya soal bantuan dana umkm.seminggu yang lalu banyak yang mengajukan mandiri ke kantor umkm kabupaten bisa,hari ini saya mengajukan mandiri di tahan kepolisian dan satpol PP katanya ada peraturan baru data harus di kumpulkan di desa,dr desa baru ke kantor umkm kabupaten. La ini yg jadi masalah 1 lagi ,kalau lewat aparat desa pasti ada aja banyak alasan nggak mau ngurusinya,,dana blt covit aja banyak yg tidak dapat termasuk saya,.apalagi dana umkm ini,mungkin malah keluarga aparatur desa sendiri yg di ajukan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 08 September 2020 - 08:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 08 September 2020 - 12:41 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 09 September 2020 - 08:41 WIB

Kabupaten Pati

telah kami lakukan koordinasi dengan OPD terkait melalui surat nomor 045/969 tanggal 8 September 2020.

Selesai

Kamis, 17 September 2020 - 15:10 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Kecamatan Kayen melalui surat nomor 045/675 tanggal 15 September 2020. Bahwa nama saudara sudah didiata dalam data UMKM Desa Sundoluhur, masalah menerima bantuan UMKM bukan kewenangan Desa. Demikian untuk menjadikan periksa.