Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG87545695

Rincian Aduan

LGIG87545695

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
19 Jun 2023
0 ditandai
permasalahan : Mohon ditindak lanjuti pak untuk pungli/pemalakan yang dilakukan oleh oknum RT🙏

Karena bagi setiap warga yang mau membangun rumah di mintai iur 50rb/truk yang masuk bagi yg satu desa
Bagi yang org luar desa 100rb/truk
lokasi lengkap (desa, kec,kab) : Lebosari, Kangkung, Kendal.
RT 3 RW 1

Disposisi

Senin, 19 Juni 2023 - 14:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 19 Juni 2023 - 14:16 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait mohon bersabar nggeh

Progress

Jumat, 07 Juli 2023 - 10:28 WIB

Kabupaten Kendal



Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya.
Atas pengaduan tersebut telah dilakukan klarifikasi dan/atau permintaan informasi dari Kepala Desa dan Perangkat Desa Lebosari Kecamatan Kangkung, dengan hasil sebagai berikut :
1. Pengenaan iuran truk yang membawa material sebagaimana dimaksud dalam aduan merupakan kesepakatan warga dalam rapat RT guna menambah kas RT.
2. Kesepakatan warga sebagaimana dimaksud pada angka 1 sudah dilaksanakan + 5 (kurang lebih lima) tahun sebelum Kepala Desa Lebosari menjabat saat ini, namun kesepakatan dimaksud tidak dinotulenkan.
3. Besaran iuran tidak ditentukan nominalnya, artinya warga memberikan secara sukarela dan tidak dihitung dari material yang masuk.
4. Iuran dimasukkan ke dalam Kas RT dan dikelola oleh Bendahara RT, yang selanjutnya dipergunakan untuk menunjang kegiatan RT.
5. Penarikan iuran dilaksanakan oleh warga dan ketua RT.
6. Penarikan dilaksanakan pada ruas jalan milik desa.
7. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Lebosari akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus RT (terlapor), pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 jam 09.00 WIB.
8. Hasil Rapat hari Senin tanggal 26 Juni 2023 adalah sebagai berikut :
a. Rapat dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB. selesai yang dihadiri oleh :
1) Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kangkung;
2) Pemerintah Desa Lebosari;
3) Ketua RT. 03 RW. 01 beserta pengurus; dan
4) Perwakilan warga RT. 03 RW. 01.
b. Keputusan rapat adalah :
1) Iuran yang ditarik di RT. 03 RW. 01 dilaksanakan atas kesepakatan warga; dan
2) Hasil dari iuran digunakan untuk kegiatan sosial warga RT. 03 RW. 01.
c. Secara lengkap hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Lebosari tanggal 26 Juni 2023.

Selesai

Jumat, 07 Juli 2023 - 10:28 WIB

Kabupaten Kendal


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal
Terimakasih atas laporannya.
Atas pengaduan tersebut telah dilakukan klarifikasi dan/atau permintaan informasi dari Kepala Desa dan Perangkat Desa Lebosari Kecamatan Kangkung, dengan hasil sebagai berikut :
1. Pengenaan iuran truk yang membawa material sebagaimana dimaksud dalam aduan merupakan kesepakatan warga dalam rapat RT guna menambah kas RT.
2. Kesepakatan warga sebagaimana dimaksud pada angka 1 sudah dilaksanakan + 5 (kurang lebih lima) tahun sebelum Kepala Desa Lebosari menjabat saat ini, namun kesepakatan dimaksud tidak dinotulenkan.
3. Besaran iuran tidak ditentukan nominalnya, artinya warga memberikan secara sukarela dan tidak dihitung dari material yang masuk.
4. Iuran dimasukkan ke dalam Kas RT dan dikelola oleh Bendahara RT, yang selanjutnya dipergunakan untuk menunjang kegiatan RT.
5. Penarikan iuran dilaksanakan oleh warga dan ketua RT.
6. Penarikan dilaksanakan pada ruas jalan milik desa.
7. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Lebosari akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi dengan pengurus RT (terlapor), pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 jam 09.00 WIB.
8. Hasil Rapat hari Senin tanggal 26 Juni 2023 adalah sebagai berikut :
a. Rapat dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB. selesai yang dihadiri oleh :
1) Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kangkung;
2) Pemerintah Desa Lebosari;
3) Ketua RT. 03 RW. 01 beserta pengurus; dan
4) Perwakilan warga RT. 03 RW. 01.
b. Keputusan rapat adalah :
1) Iuran yang ditarik di RT. 03 RW. 01 dilaksanakan atas kesepakatan warga; dan
2) Hasil dari iuran digunakan untuk kegiatan sosial warga RT. 03 RW. 01.
c. Secara lengkap hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Lebosari tanggal 26 Juni 2023.