Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG87130792
KOTA SEMARANG, 03 Mar 2023
Malam Min, setelah kemarin saya membuat laporgub terkait kepengurusan sertifikat tanah yg hilang, saya diminta untuk datang ke Kantor Pertanahan Kota Semarang dan diberi tahu bahwa ada berkas yang kurang padahal waktu pendaftaran awal dibilang berkas sudah lengkap. Setelah itu dilakukan pengukuran tanah ulang tanggal 8 Februari dan sampai sekarang belum keluar hasil ukurnya untuk proses selanjutnya. Mohon info bisa diupdate atau mungkin masih ada berkas yang kurang lagi. Mohon juga SOP nya bisa dijelaskan jadi masyarakat bisa tahu jangka waktu yang dibutuhkan ketika mengurus sertifikat tanah. Aduan sebelumnya : LGIG25806519
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 03 Maret 2023 - 10:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 03 Maret 2023 - 13:14 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Progress
Jumat, 03 Maret 2023 - 13:25 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :
Sop pengukuran 14-20 hari kerja, terkait kekurangan kelengkapan berkas bisa saja terjadi karena di loket pemeriksaan secara normatif, mungkin ada pernyataan atau lain hal untuk dilengkapi, lebih jelasnya kepada pelapor untuk dapat hadir ke kantor, bertemu kks survey dan pengukuran bapak helwinda. Terimakasih.
Selesai
Jumat, 03 Maret 2023 - 13:25 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :Sop pengukuran 14-20 hari kerja, terkait kekurangan kelengkapan berkas bisa saja terjadi karena di loket pemeriksaan secara normatif, mungkin ada pernyataan atau lain hal untuk dilengkapi, lebih jelasnya kepada pelapor untuk dapat hadir ke kantor, bertemu kks survey dan pengukuran bapak helwinda. Terimakasih.