Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG87130792

Rincian Aduan

LGIG87130792

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Mar 2023
0 ditandai
Malam Min, setelah kemarin saya membuat laporgub terkait kepengurusan sertifikat tanah yg hilang, saya diminta untuk datang ke Kantor Pertanahan Kota Semarang dan diberi tahu bahwa ada berkas yang kurang padahal waktu pendaftaran awal dibilang berkas sudah lengkap. Setelah itu dilakukan pengukuran tanah ulang tanggal 8 Februari dan sampai sekarang belum keluar hasil ukurnya untuk proses selanjutnya. Mohon info bisa diupdate atau mungkin masih ada berkas yang kurang lagi. Mohon juga SOP nya bisa dijelaskan jadi masyarakat bisa tahu jangka waktu yang dibutuhkan ketika mengurus sertifikat tanah. Aduan sebelumnya : LGIG25806519

Disposisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 10:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 13:14 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Progress

Jumat, 03 Maret 2023 - 13:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

Sop pengukuran 14-20 hari kerja, terkait kekurangan kelengkapan berkas bisa saja terjadi karena di loket pemeriksaan secara normatif, mungkin ada pernyataan atau lain hal untuk dilengkapi, lebih jelasnya kepada pelapor untuk dapat hadir ke kantor, bertemu kks survey dan pengukuran bapak helwinda. Terimakasih.

Selesai

Jumat, 03 Maret 2023 - 13:25 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :Sop pengukuran 14-20 hari kerja, terkait kekurangan kelengkapan berkas bisa saja terjadi karena di loket pemeriksaan secara normatif, mungkin ada pernyataan atau lain hal untuk dilengkapi, lebih jelasnya kepada pelapor untuk dapat hadir ke kantor, bertemu kks survey dan pengukuran bapak helwinda. Terimakasih.