Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG86447738
Rincian Aduan
LGIG86447738
Selesai
Public
Lampiran
Puskemas pembantu werdoyo kec kebun agung ,DEMAK masih baru dijadikan tempat sampah ratusan juta anggaran cuma di buat tempat sampah menyakit kan pak
Ini yg sakit orang apa aparatur nya
Disposisi
Senin, 27 Februari 2023 - 10:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 11:06 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 11:07 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 01 Maret 2023 - 16:10 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih atas aduan saudara warga masyarakat Desa Werdoyo Kec. Kebonangung. Berkaitan dengan aduan saudara mengenai Puskesmas Pembantu Desa Werdoyo yang tidak segera difungsikan sebagaimana mestinya dan oleh masyarakat dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara, maka segera kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kab. Demak dan Kepala Desa Werdoyo, agar masyarakat menempatkan sampah pada tempatnya yang telah ditentukan oleh desa dan sampah menjadi tanggung jawab kita semua dan harus ada pengurangan sampah dari sumbernya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Kami sampaikan klarifikasi dari Kepala Puskesmas Kebonagung tentang aduan Pustu Werdoyo sebagai berikut:Pustu Werdoyo sudah dilakukan penghapusan tanggal 8 Agustus 2022 karena diminta oleh Pemerintah Desa Werdoyo akan digunakan untuk pengelolaan sampah masyarakat yang akan dijadikan kompos yang dapat di manfaatkan Kembali oleh masyarakat dalam mendukung pertanian desa. Jadi setelah SK Penghapusan tersebut keluar, per tanggal 8 Agustus 2022 Pustu Werdoyo sudah milik sepenuhnya Desa Werdoyo dan digunakan sepenuhnya untuk masyarakat Desa Werdoyo, kami sertakan bukti SK Penghapusan Pustu Werdoyo. Demikian klarifikasi aduan yang kami sampaikan. (DINKES)
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Kami sampaikan klarifikasi dari Kepala Puskesmas Kebonagung tentang aduan Pustu Werdoyo sebagai berikut:Pustu Werdoyo sudah dilakukan penghapusan tanggal 8 Agustus 2022 karena diminta oleh Pemerintah Desa Werdoyo akan digunakan untuk pengelolaan sampah masyarakat yang akan dijadikan kompos yang dapat di manfaatkan Kembali oleh masyarakat dalam mendukung pertanian desa. Jadi setelah SK Penghapusan tersebut keluar, per tanggal 8 Agustus 2022 Pustu Werdoyo sudah milik sepenuhnya Desa Werdoyo dan digunakan sepenuhnya untuk masyarakat Desa Werdoyo, kami sertakan bukti SK Penghapusan Pustu Werdoyo. Demikian klarifikasi aduan yang kami sampaikan. (DINKES)