Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG85737248

Rincian Aduan

LGIG85737248

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
08 Jun 2026
0 ditandai
Menanggapi aduan LGIG29396933. Sampai saat ini belum ada perbaikan. Mohon dapat dipertimbangkan untuk pembangunan drainase jalan agar tidak menimbulkan kubangan saat musim hujan.

Disposisi

Senin, 08 Juni 2026 - 15:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Selasa, 09 Juni 2026 - 08:37 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG85737248 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:25 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG85737248 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atas aduan Saudara  Setelah kami melakukan konfirmasi dan penelusuran ulang, kami sampaikan bahwa ruas Jalan Al Ikhlas di Desa Pahonjean merupakan jalan desa yang menjadi aset dan kewenangan Pemerintah Desa setempat, sehingga penanganan maupun pembangunan drainase pada ruas tersebut tidak termasuk dalam kewenangan DPUPR Kab. Cilacap. Terkait informasi yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami mohon maaf apabila menimbulkan ketidakjelasan. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, untuk lokasi yang Saudara maksud saat ini belum masuk dalam program pekerjaan Tahun 2026. Sebagai tindak lanjut, usulan pembangunan drainase dapat disampaikan oleh Pemerintah Desa setempat melalui Aplikasi BASO agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan ke depan sesuai ketentuan dan skala prioritas yang berlaku. Terimakasih atas perhatiannya