Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG85688358
Rincian Aduan
LGIG85688358
Selesai
Public
Selamat pagi, lapor kami dari warga Sengi kec. Dukun kab. MAGELANG,. melaporkan bahwa minta bantuannya kepada Bapak ganjar untuk turun tanggan mencabut proses perizinan rencana penambangan pasir disungai Tlingsing.. saya sudah lapor lewat web lapor.gubjtg tapi belum ada respon... mohon admin, mau menyampaikan aspirasi kami.. terima kasih.
Disposisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:23 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterima
Progress
Senin, 31 Oktober 2022 - 16:23 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses tindak lanjut
Selesai
Selasa, 01 November 2022 - 11:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub an. Nur Sofyan terkait kegiatan penambangan di Desa Sengi Kec. Dukun Kab. Magelang, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. bahwa perizinan usaha pertambangan di sekitar Desa Sengi masih tahap eksplorasi dalam hal ini, kegiatannya berupa penyelidikan potensi dan penjajakan penerimaan masyarakat;
2. apabila masyarakat tidak menerima/ menyetujui terkait kegiatan tersebut di atas maka keberatan masyarakat akan dibahas pada pembahasan dokumen lingkungan;
3. apabila setelah dilakukan sosialisasi dsb, masyarakat tetap berkeberatan maka usaha pertambangan tersebut tidak dapat ditingkatkan dan berakhir sampai habis jangka waktu izin eksplorasinya atau dikembalikan oleh pemilik izin kepada negara.