Rincian Aduan : LGIG85582093

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 06 Apr 2023

Di klaten juga, ada perusahaan ekpedisi jnt, masih menggunakan tenaga freelance yang tdk di beri BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, juga tdk di beri thr, mohon pemerintah daerah berperan juga untuk menberikan teguran bersama disnaker

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 06 April 2023 - 07:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 06 April 2023 - 14:22 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Senin, 05 Juni 2023 - 09:23 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait aduan panjenengan mohon informasi untuk status hubungan kerja panjenengan dengan perusahaan sebagai karyawan atau sebagai mitra nggih? karena kebanyakan untuk perusahaan ekspedisi menggunakan kemitraan untuk kurirnya. jika benar hubungan kerjanya adalah kemitraan maka tidak bisa masuk ke ranah Pengawas Ketenagakerjaan. terimaksih

Selesai

Senin, 22 Januari 2024 - 00:49 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai