Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG85538639

Rincian Aduan

LGIG85538639

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BREBES
30 Dec 2025
0 ditandai
Lapor jalan yang menghungkan kabupaten Tegal, kabupaten Brebes, dan kabupaten Banyumas terdapat lobang di sepanjang jalan khususnya dari kecamatan Tonjong, kecamatan Bumiayu dan kecamatan paguyangan... Mohon untuk ditindak lanjuti
terutama jalan sekitar sebelum dan setelah Grand Dian hotel Bumiayu

Disposisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:12 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:13 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang pada ruas yang menghubungkan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Banyumas, khususnya di Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bumiayu, dan Kecamatan Paguyangan, termasuk di sekitar sebelum dan sesudah Hotel Grand Dian Bumiayu.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan di sekitar Hotel Grand Dian pada Km 124+800 (dokumentasi terlampir). Selanjutnya, tim kami akan melakukan perbaikan lanjutan pada lokasi-lokasi lainnya.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:14 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan berlubang pada ruas yang menghubungkan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Banyumas, khususnya di Kecamatan Tonjong, Kecamatan Bumiayu, dan Kecamatan Paguyangan, termasuk di sekitar sebelum dan sesudah Hotel Grand Dian Bumiayu.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.4 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan di sekitar Hotel Grand Dian pada Km 124+800 (dokumentasi terlampir). Selanjutnya, tim kami akan melakukan perbaikan lanjutan pada lokasi-lokasi lainnya.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta