saya adalah salah satu dari 5 karyawan di salah satu perusahaan yg dengan kalimat ''di istirahatkan sementara", saya tanya berapa lama masih sekitar 6bulan lagi baru mungkin bisa kembali bekerja. Saya sudah tanya berkali2 dengan HRD saya dan Manager saya terkait pesangon yg seharusnya kami dapat, tapi sampai sekarang tidak ada kabar baik. Bukankah sudah selayaknya kami mendapat pesangon? perusahaannya Kalipepe Land.
Sindon, Ngemplak, Boyolali
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG84816093
Disposisi
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:26 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Selasa, 13 Februari 2024 - 10:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami dari Satwasker Surakarta telah menindaklanjuti dengan hasil Pesangon sudah dibayarkan. terimakasih
Selesai
Selasa, 13 Februari 2024 - 10:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai