Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 17 April 2025 - 09:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan
Selesai
Selasa, 29 April 2025 - 08:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Ruas jalan utama Dusun Jaringan, Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Sumberagung - Ngaringan dengan panjang ruas 9113 M.
Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kondisi ruas jalan tersebut adalah kondisi mantap sepanjang 3700 M dan kondisi tidak mantap 5413 M.
2. Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ruas jalan tersebut sudah diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2026.
3. Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan untuk penanganan jalan yang rusak dengan perbaikan sementara akan dilakukan dengan pemeliharaan rutin jalan, sehingga jalan masih dapat dilewati oleh pengguna jalan.
4. Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya untuk mengusulkan penanganan perbaikan infrastrukur melalui Dana Alokasi Khusus, Bantuan Provinsi Jawa Tengah maupun Inpres Jalan Daerah.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grob