Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG84768436

Rincian Aduan

LGIG84768436

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
17 Apr 2025
0 ditandai
Ini gmana min blm ada tindak lanjutinya 2023-2025
Apakah bantuan jalan di dusun jaringan akan terealisasi apa sekedar wawancana, pak mita tolong perhatiannya🙏🙏
Laporan sebelumnya : LGIG88764839

Disposisi

Kamis, 17 April 2025 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Kamis, 17 April 2025 - 11:11 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan

Selesai

Selasa, 29 April 2025 - 08:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.

Ruas jalan utama Dusun Jaringan, Desa Sumberagung Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Sumberagung - Ngaringan dengan panjang ruas 9113 M.

Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kondisi ruas jalan tersebut adalah kondisi mantap sepanjang 3700 M dan kondisi tidak mantap 5413 M. 

2. Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025 ruas jalan tersebut sudah diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2026.

3. Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan untuk penanganan jalan yang rusak dengan perbaikan sementara akan dilakukan dengan pemeliharaan rutin jalan, sehingga jalan masih dapat dilewati oleh pengguna jalan.

4. Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya untuk mengusulkan penanganan perbaikan infrastrukur melalui Dana Alokasi Khusus, Bantuan Provinsi Jawa Tengah maupun Inpres Jalan Daerah.

Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Yang menanggapi,

DPUPR Kab Grob