Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG84055253
KABUPATEN PATI, 15 Jun 2023
Mohon ditindak lanjuti pak Gubernur, video tersebut adalah aktivitas penambangan liar batu kali diperbatasan Pati Jepara, masuk kecamatan Cluwak Keling, Desa Plaosan dan Damarwulan
Penambangan yg menggunakan alat berat kami warga desa Damarwulan yg dirugikan karena berakibat rusaknya area persawahan di desa kami, mohon ditindak tegas pak ada oknum yang bermain disitu
Lokasi di aliran kali gelis
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 15 Juni 2023 - 13:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Juni 2023 - 08:34 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 06 Juli 2023 - 07:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Hasil Tinjauan Lapangan
a. Tinjauan lapangan kami laksanakan pada hari senin tanggal 19 juni 2023
b. Pada saat tinjauan lapangan dijumpai kegiatan gali/muat pada ruas sungai menggunakan alat berat berupa 1 (satu) unit excavator
c. Kami telah memanggil pemilik lahan dan pengelola Kegiatan dan telah kami himbau untuk menghentikan kegiatan;
d. Menurut pengakuan pemilik lahan, kegiatan dimaksudkan untuk menata lahan agar dapat digunakan sebagai sawah.
2. Langkah tindak lanjut:
a. Berkoordinasi dengan pihak pemdes Damarwulan dan telah kami sampaikan perihal kegiatan dimaksud.
b. Pihak Desa telah mengetahui kegiatan di maksud dan menyatakan bahwa pengelola kegiatan bukan merupakan warga Desa Damarwulan, dan telah mengetahui kegiatan di maksud.
3.Pihak Desa telah melaporkan kpd APH untuk menertibkan kegiatan tersebut.
Selesai
Kamis, 06 Juli 2023 - 07:29 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih