Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG83904415

Rincian Aduan

LGIG83904415

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
14 Feb 2023
0 ditandai
Lokasi aduan: Kabupaten/Kota: Grobogan Kecamatan: Gubug Desa/kelurahan: Gubug Isi Aduan: Permohonan Informasi: Pemutihan sertifikat dikenakan dana 1jt an untuk tanah 41m² , apkah betul spt itu?

Disposisi

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gubug

Selesai

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:58 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug

Mengenai aduan tersebut,
Menindaklanjuti laporan setelah klarifikasi dengan Pemerintah Desa Gubug terkait aduan salah satu warga masyarakat permohonan sertifikat PTSL. di desa gubug, yang laporan melalui intagram, bernama siti mukaromah, siti pudjiati, rozikin dan ahmad kholim, setelah di klarifikasi kepada yang bersangkutan memohon maaf kepada kepala desa dan tim PTSL, dan uang titipan Rp. 500.000,- x 4 orang : Rp. 2.000.000,- sudah dikembalikan beserta bukti tanda terima uang.

Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih.