Lokasi Kejadian : Puskesmas Pare
Desa/Kelurahan: Desa Pare
Kecamatan: Kranggan
Kabupaten/Kota: Temanggung
Isi Aduan:
Pohon mati dipinggir jalan membahayakan pengguna jalan dan Gedung Puskesmas Pare. Kami sudah lapor ke Kabupaten Temanggung tapi tidak berhak melalukan pemotongan karena merupakan Jalan Provinsi. Bisa minta tolong sampaikan ke Dinas terkait di Provinsi Jawa tengah untuk menindaklajuti agar tidak sampai terjadi hal yang tdk diinginkan
Terimakasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83867850
Rincian Aduan
LGIG83867850
Verifikasi
Public
Disposisi
Rabu, 01 Juli 2026 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Dikembalikan
Rabu, 01 Juli 2026 - 14:53 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
jalan nasional
Disposisi
Rabu, 01 Juli 2026 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Verifikasi
Rabu, 01 Juli 2026 - 16:11 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.