Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83836361
Rincian Aduan
LGIG83836361
Disposisi
Jumat, 04 Juni 2021 - 02:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juni 2021 - 03:50 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIBKabupaten Semarang
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Perlu kami informasikan bahwa sebagian pelayanan administrasi kependudukan memang dilaksanakan di kecamatan. tetapi kewenangan sepenuhnya berada di tangan Dispendukcapil Kabupaten Semarang. Saat ini hanya ada 1 orang operator / petugas Dispendukcapil yang ditugaskan di Kecamatan Bringin. Petugas tersebutlah yang diberi kewenangan untuk membuatkan surat-surat terkait dengan bidang kependudukan di Kecamatan. Jika petugas tersebut sedang melaksanakan tugas kedinasan ke Dispendukcapil Ungaran, maka tidak ada lagi petugas lain yang dapat menggantikannya, mengingat password hanya diberikan kepada operator tersebut, dan password khusus kependudukan tidak boleh diberikan kepada selain operator Dispendukcapil, demi keamanan dan kevalidan data kependudukan secara hukum.
Selain itu ,untuk dapat mencetak KK, dibutuhkan TTE dari Dispendukcapil Kabupaten Semarang, yang tentunya melayani permintaan TTE dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Semarang. Sebelum meberikan TTE Dispendukcapil Kab. Semarang juga harus meneliti satu persatu keabsahan data, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Jika data yang telah dientri belum mendapatkan TTE maka KK belum dapat dicetak.
Permasalahan lain yang kadang terjadi adalah adanya gangguan jaringan. Jika ini sedang terjadi, dapat dipastikan administrasi kependudukan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Selanjutnya jika ada kendala, silakan langsung dikomunikasikan dengan petugas layanan yang berada di meja layanan atau kasi yang membidangi.
Terimakasih atas masukannya.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.