Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG83836361
KABUPATEN SEMARANG, 03 Jun 2021
Selamat pagi pak gub.. saya dari dusun bawang rt. 01/rw.04 Desa truko kecamatan bringin.. Rencana hari ini saya ijin tidak masuk kerja rencana ingin membuat s.pindah dr kec. Bringin ke kec. Tuntang cuma kata petugas yg ada ditempat,,petugas yg membuatkan surat pengantar dr kecamatan bringin sedang pergi dan harus datang lagi besok apakah cuma ada satu petugas yg bisa buat pngantar trsebut.??,, dan untuk perubahan KK untuk orang tua saya di infokan jadi 10 hari..,harus brapa kali ijin kerja sya pak untuk ngurus surat tersebut..dr kelurahan disuruh cepat buat pembaruan stts dan sebagainya karna saya baru hbis nikah tp sampai dinkecamatan di angel-angel,,seburuk itu kah pak birokrasi kita,,. Kecamatan bringin sudah terkenal jelek birokrasinya.,, Sngat disyangkan membuat nya memang geratis cuma banyak waktu kerja dan uang untuk beli bensin wira wiri yg terbuang., Jngan salahkan wargamu khususnya kec. Bringin yg datanya tidak sesuai pak karna mau buat aja di ANGEL2
Disposisi
Jumat, 04 Juni 2021 - 02:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Juni 2021 - 03:50 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIB
Kabupaten Semarang
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Perlu kami informasikan bahwa sebagian pelayanan administrasi kependudukan memang dilaksanakan di kecamatan. tetapi kewenangan sepenuhnya berada di tangan Dispendukcapil Kabupaten Semarang. Saat ini hanya ada 1 orang operator / petugas Dispendukcapil yang ditugaskan di Kecamatan Bringin. Petugas tersebutlah yang diberi kewenangan untuk membuatkan surat-surat terkait dengan bidang kependudukan di Kecamatan. Jika petugas tersebut sedang melaksanakan tugas kedinasan ke Dispendukcapil Ungaran, maka tidak ada lagi petugas lain yang dapat menggantikannya, mengingat password hanya diberikan kepada operator tersebut, dan password khusus kependudukan tidak boleh diberikan kepada selain operator Dispendukcapil, demi keamanan dan kevalidan data kependudukan secara hukum.
Selain itu ,untuk dapat mencetak KK, dibutuhkan TTE dari Dispendukcapil Kabupaten Semarang, yang tentunya melayani permintaan TTE dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Semarang. Sebelum meberikan TTE Dispendukcapil Kab. Semarang juga harus meneliti satu persatu keabsahan data, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Jika data yang telah dientri belum mendapatkan TTE maka KK belum dapat dicetak.
Permasalahan lain yang kadang terjadi adalah adanya gangguan jaringan. Jika ini sedang terjadi, dapat dipastikan administrasi kependudukan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Selanjutnya jika ada kendala, silakan langsung dikomunikasikan dengan petugas layanan yang berada di meja layanan atau kasi yang membidangi.
Terimakasih atas masukannya.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.