Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83516945
Rincian Aduan
LGIG83516945
Setau saya itu menyalahi permendikbud no.75 thn 2016 pasal 12 huruf b
Mohon dikonfirmasikan ke pihak sekolah ka
Topik
Disposisi
Jumat, 21 Juni 2024 - 14:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 13:42 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Selasa, 25 Juni 2024 - 13:42 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISDIKBUD sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:23 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa dana komite yang dimaksud merupakan sumbangan sukarela dan tidak benar bahwa sekolah melakukan pungutan saat pengambilan rapor (terlampir klarifikasi dari SMP N 1 Secang). terima kasih