Rincian Aduan
LGIG83516945
Setau saya itu menyalahi permendikbud no.75 thn 2016 pasal 12 huruf b
Mohon dikonfirmasikan ke pihak sekolah ka
Lihat detail lengkap aduan LGIG83516945
LGIG83516945
Admin Gubernuran
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISDIKBUD sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Kabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa dana komite yang dimaksud merupakan sumbangan sukarela dan tidak benar bahwa sekolah melakukan pungutan saat pengambilan rapor (terlampir klarifikasi dari SMP N 1 Secang). terima kasih