Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG83516945

Rincian Aduan

LGIG83516945

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
21 Jun 2024
1 ditandai
Mohon bantuannya pak,karena sudah terulang untuk kesekian kalinya....di SMPN 1 SECANG untuk pengambilan raport murid dimintai dana komite sebesar 345.000
Setau saya itu menyalahi permendikbud no.75 thn 2016 pasal 12 huruf b
Mohon dikonfirmasikan ke pihak sekolah ka

Disposisi

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:42 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Selasa, 25 Juni 2024 - 13:42 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke DISDIKBUD sebagai instansi yang membidangi.

terima kasih


Selesai

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:23 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa dana komite yang dimaksud merupakan sumbangan sukarela dan tidak benar bahwa sekolah melakukan pungutan saat pengambilan rapor (terlampir klarifikasi dari SMP N 1 Secang). terima kasih