Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83263885
Rincian Aduan
LGIG83263885
Selesai
Public
assalamu'allaikum.wr.wb, mohon bantuan nya pak @ganjar_pranowo , untuk daerah kelurahan batursari kecamatan mranggen kabupaten demak blum ada bantuan sama skali untuk rakyat yg tdak mampu, makan sehari hari pun mereka susah karena efek lockdown
Topik
Disposisi
Minggu, 12 April 2020 - 11:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Progress
Minggu, 12 April 2020 - 21:19 WIBKabupaten Demak
Aduan Saudara kami terima dan saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Verifikasi
Senin, 13 April 2020 - 15:32 WIBKabupaten Demak
Yth Saudari Re.Rei
Dalam menghadapi dampak dari Pandemi COVID-19 pada stabilitas ekonomi dan produktivitas berbagai sektor, Pemerintah saat ini mengalokasikan penambahan anggaran belanja bantuan perlindungan sosial. Adapun implementasinya adalah berupa bantuan sosial seperti perluasan KPM PKH dan BSP/Sembako, penambahan indeks bantuan PKH dan BSP/Sembako, ada pula bantuan menambah subsidi listrik, dll. Adapun sumber data yang digunakan dalam penetapan sasaran diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga apabila terdapat warga miskin yang terkena dampak COVID-19 maka harus dipastikan bahwa warga tersebut telah masuk atau jika belum masuk maka dapat diusulkan ke DTKS. Pengusulan DTKS dapat secara langsung dilakukan di Desa/Kel setempat melalui aplikasi SIKS-NG.
Selesai
Senin, 13 April 2020 - 15:33 WIBKabupaten Demak
Yth Saudari Re.Rei
Dalam menghadapi dampak dari Pandemi COVID-19 pada stabilitas ekonomi dan produktivitas berbagai sektor, Pemerintah saat ini mengalokasikan penambahan anggaran belanja bantuan perlindungan sosial. Adapun implementasinya adalah berupa bantuan sosial seperti perluasan KPM PKH dan BSP/Sembako, penambahan indeks bantuan PKH dan BSP/Sembako, ada pula bantuan menambah subsidi listrik, dll. Adapun sumber data yang digunakan dalam penetapan sasaran diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga apabila terdapat warga miskin yang terkena dampak COVID-19 maka harus dipastikan bahwa warga tersebut telah masuk atau jika belum masuk maka dapat diusulkan ke DTKS. Pengusulan DTKS dapat secara langsung dilakukan di Desa/Kel setempat melalui aplikasi SIKS-NG.