Lokasi aduan: Kabupaten Batang , Jawa Tengah
Kabupaten/Kota : Batang
Kecamatan : Batang
Desa/kelurahan : Desa Dracik / Kelurahan Dracik
Isi Aduan/Permohonan Informasi: Selamat malam min, ijin selamat malam min , mau lapor , sekolah saya smp negeri 3 batang , terutama saya mau keluhkan mengenai iuran infaq mushola , lalu guru nya razia handphone padahal murid ada yang tidak melanggar tapi kena imbasnya , dan juga kalau murid membawa hp pun sebenarnya tidak ada masalah selagi tidak menggangu pelajaran hanya utk komunikasi , mohon ada tindaklanjut minπππ
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG83157499
Disposisi
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 11:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 11:14 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas laporannya
Progress
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 11:15 WIBKabupaten Batang
Laporan dikoordinasikan dengan Disdikbud
Progress
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 18:21 WIBKabupaten Batang
Hasil koordinasi dengan Disdikbud: SMP Negeri 3 Batang tidak pernah memerintahkan peserta didik untuk iuran infaq musholla. Sekolah mendidik anak untuk latihan infaq dengan tujuan untuk pengembangan dan perawatan/pemeliharaan mushola. Infaq siswa yang dilaksanakan setiap hari jumat bersifat sukarela. Tidak wajib dan tidak ditentukan nominalnya. Bahkan, banyak siswa yang tidak infaq pun tidak ada teguran apalagi sanksi dari sekolah. Karena tujuan dari infaq tersebut untuk melatih siswa dalam ber infaq dan dilakukan secara sukarela oleh siswa. Namun, jika mendidik siswa untuk latihan infaq tidak dikehendaki oleh anak dan orang tua siswa, maka SMP Negeri 3 Batang akan menghentikan kegiatan latihan infaq.
Setiap awal tahun ajaran baru semua siswa baru sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya antara lain: siswa akan mentaati dan mematuhi tata tertib sekolah dan siap menerima sanksi jika tidak mentaati peraturan sekolah. Salah satu larangan dalam tata tertib di SMP Negeri 3 Batang, adalah larangan untuk membawa handphone di lingkungan sekolah. Dengan dasar pertimbangan supaya peserta didik dapat lebih fokus dan berkonsentrasi dalam pembelajaran.
Setiap awal tahun ajaran baru semua siswa baru sudah membuat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya antara lain: siswa akan mentaati dan mematuhi tata tertib sekolah dan siap menerima sanksi jika tidak mentaati peraturan sekolah. Salah satu larangan dalam tata tertib di SMP Negeri 3 Batang, adalah larangan untuk membawa handphone di lingkungan sekolah. Dengan dasar pertimbangan supaya peserta didik dapat lebih fokus dan berkonsentrasi dalam pembelajaran.
Selesai
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 18:21 WIBKabupaten Batang
Terimakasih