Rincian Aduan : LGIG82794364

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 29 Aug 2023

Lokasi di desa Pancur kec. Mayong kab. Jepara
Kegiatan pengangkutan hasil galian C yang yang membahayan bagi warga sekitar jalan tersebut, terlepas dari tambang berijin ataupun tidak berijin pak, kami sebagai warga desa merasa keberatan dengan adanya kegiatan tersebut, apalagi kegiatan tambang tersebut tidak ada kontribusi nya sedikit pun ke masyarakat sekitar, dan menyebabkan jalan desa menjadi rusak, kami sudah melaporkan ke balai desa tapi tidak ada tindakan pak
Mungkin faktor yang beruang yang akan menang
Harapan saya dengan melaporkan kesini masalah warga desa kami bisa tersolusi
Terima kasih
Tepat nya di dukuh Sukorejo RT 47 RW 09 desa Pancur kec. Mayong kab. Jepara

0 Orang Menandai Aduan Ini