Assalamualaikum ijin bertanya .pak gubernur.
cara mendapat kan bantuan kip anak sekolah bagaimana ya bu..mohon bantuannya pak....trimaksh..waalikum salam wr wb
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82697341
Disposisi
Jumat, 23 Februari 2024 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 23 Februari 2024 - 10:03 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 23 Februari 2024 - 10:17 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG82697341 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 23 Februari 2024 - 10:19 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG82697341 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terima kasih atasa aduannya berikut kami sampaikan Syarat untuk dapat PIP ber Kartu KIP Digital :
1. Ortu siswa terdaftar dalam database penerima bantuan sosial Kemensos ( PKH atau BPNT )pada tahun berjalan ATAU 2. Ortu terdaftar dalam database P3KE ( Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem ) Desil 1 3. Siswa terdaftar di satuan pendidikan dengan tercatat di dapodik sekolah serta ditandai "LAYAK PIP"
Demikian. Terimakasih
1. Ortu siswa terdaftar dalam database penerima bantuan sosial Kemensos ( PKH atau BPNT )pada tahun berjalan ATAU 2. Ortu terdaftar dalam database P3KE ( Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem ) Desil 1 3. Siswa terdaftar di satuan pendidikan dengan tercatat di dapodik sekolah serta ditandai "LAYAK PIP"
Demikian. Terimakasih