Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG82677051

Rincian Aduan

LGIG82677051

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN CILACAP
04 Aug 2022
0 ditandai
Selamat siang pak,, mohon maaf mengganggu waktunya saya Meilya Ayu Wulandari dari Desa Binangun Kec Binangun Kab Cilacap Jawa Tengah,, maksud saya disini ingin melaporkan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kelas 2 smp yang di lakukan oleh oknum kepala desa yang bernama bapak Waluyo Suwito kepala desa binangun. Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian namun sampai saat tidak ada tindakan dari polsek tersebut, masyarakatpun telah melakukan orasi kepihak pemerintahan kabupaten sebanyak dua kali namun tidak ada tindakan sampai sekarang yang masyarakat dapatkan hanyalah janji pak. Mungkin itu saja yang saya sampaikan pak Terimakasih,, mohon tindakan dari bapak gubernur, Lokasi - Kab/Kota : Kabupaten Cilacap - Kec : Binangun - Desa : Binangun

Verifikasi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:57 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara meilyaayu_. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:57 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Progress

Kamis, 22 September 2022 - 13:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Cilacap guna melakukan penyelidikan terhadap pengaduan tersebut

Selesai

Rabu, 02 November 2022 - 09:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Cilacap Nomor: B/2109/X/WAS.2.4./2022 tanggal 19 Oktober 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. Meilya Ayu Wulandari tanggal 4 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Cilacap bersama Penyidik lain dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dengan mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi lainnya dan terlapor, untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi Penyidik yang menangani perkara tersebut