Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG82637577
KABUPATEN PURBALINGGA, 30 Apr 2023
assalamu'alaikum pak, ini udah th 2023 kampung saya masih tertinggal
saya minta tolong bantuan bapak untuk signal dikampung saya masih sulit sekali apalagi untuk masuk kabel wifi. mohon untuk penambahan pemancar signal pak atau masuk jalur indiehome gitu.
kampung saya pegandekan kulon desa pegandekan dusun 2, kemangkon, purbalingga jateng.
terima kasih
mohon bantuannya pak
Disposisi
Minggu, 30 April 2023 - 20:32 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 08:03 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 07:43 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4498 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Kamis, 04 Mei 2023 - 08:17 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinkominfo Kab.
Purbalingga :
Wangalaikumsallam. Terkait kesulitan dalam
mendapatkan signal internet di dusun pegandekan kulon desa pegandekan kecamatan
kemangkon. Kami dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinkominfo Kab
Purbalingga tidak mempunyai kewenangan untuk
mendirikan tower menara telekomunikasi. Kewenangan untuk mendirikan tower
menara telekomunikasi dimiliki oleh pihak ketiga( provider) sebagai pemilik dan
pengelola menara telekomunikasi .
Kami dari Dinkominfo kab. Purbalingga selama
ini menginformasikan kepada provider selaku pemilik menara telekomunikasi untuk
daerah daerah yang kesulitan mendapatkan sinyal internet/blank spot. Dan
langkah selanjutnya menjadi keputusan dan kebijakan pihak provider.
Atau melalui jalan lain saudara dapat
menghubungi pihak penyedia jasa internet perorangan/swasta (ISP) Jasa internet
Service Provider di daerah sekitar saudara untuk dapa berlangganan internet
sehingga kesulitan dalam mendapatkan signal internet dapat diatasi. Sekian dan
terimakasih semoga dapat bermanfaat
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4498)