Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG82538526
LAIN-LAIN, 24 Apr 2025
(Permohonan Informasi)
Assalamualaikum mas, mas KLO bikin surat balik nama kendaraan bermotor skrg kena biaya brp mas??
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 24 April 2025 - 11:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 24 April 2025 - 11:13 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 24 April 2025 - 11:15 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Waalaikumsalam kak,
untuk balik nama kendaraan kakak silahkan datang ke Samsat asal untuk proses cabut berkas dengan membawa KTP, BPKB, Kwitansi jual beli, STNK, Cek fisik kendaraan. Setelah selesai pengurusan di samsat asal silahkan ke Samsat tujuan untuk melakukan mutasi masuk. Saat ini untuk BBNKB II tidak dikenakan biaya kak, tetapi untuk TNKB, BPKB dikenakan biaya. Silahkan datang ke Samsat untuk meminta rincian biaya kendaraanya kak.