Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82538526
Rincian Aduan
LGIG82538526
Assalamualaikum mas, mas KLO bikin surat balik nama kendaraan bermotor skrg kena biaya brp mas??
Disposisi
Kamis, 24 April 2025 - 11:02 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 24 April 2025 - 11:13 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Kamis, 24 April 2025 - 11:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Waalaikumsalam kak,
untuk balik nama kendaraan kakak silahkan datang ke Samsat asal untuk proses cabut berkas dengan membawa KTP, BPKB, Kwitansi jual beli, STNK, Cek fisik kendaraan. Setelah selesai pengurusan di samsat asal silahkan ke Samsat tujuan untuk melakukan mutasi masuk. Saat ini untuk BBNKB II tidak dikenakan biaya kak, tetapi untuk TNKB, BPKB dikenakan biaya. Silahkan datang ke Samsat untuk meminta rincian biaya kendaraanya kak.