Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG82538526

Rincian Aduan

LGIG82538526

Selesai Public
LAIN-LAIN
24 Apr 2025
0 ditandai
(Permohonan Informasi)
Assalamualaikum mas, mas KLO bikin surat balik nama kendaraan bermotor skrg kena biaya brp mas??

Disposisi

Kamis, 24 April 2025 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 24 April 2025 - 11:12 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 24 April 2025 - 11:13 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Kamis, 24 April 2025 - 11:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Waalaikumsalam kak,

untuk balik nama kendaraan kakak silahkan datang ke Samsat asal untuk proses cabut berkas dengan membawa KTP, BPKB, Kwitansi jual beli, STNK, Cek fisik kendaraan. Setelah selesai pengurusan di samsat asal silahkan ke Samsat tujuan untuk melakukan mutasi masuk. Saat ini untuk BBNKB II tidak dikenakan biaya kak, tetapi untuk TNKB, BPKB dikenakan biaya. Silahkan datang ke Samsat untuk meminta rincian biaya kendaraanya kak.