Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG82333509
KOTA PEKALONGAN, 13 Jul 2023
Saya warga kota Pekalongan,
Pada bulan April, saya mengajukan proposal "tuku lemah oleh omah" untuk tahun 2024 lewat kelurahan, kemarin tgl 10juli 2023 sy dipanggil ke kelurahan utk melengkapi berkas,tak kiro berkas ku dah masuk ke dinperkim,jebul e masih di kelurahan, saya ke dinperkim katanya dah tutup utk pengajuan THN 2024,sing tak maksud ini kan kesalahan dari kelurahan,opo Ndak iso Tah pak nama saya diselip ke utk yg THN 2024, Tulung pak,maturnuwun 🙏
Desa Klego,Berkas nya sudah di dinperkim Pak, katanya nunggu ada program lg.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 13 Juli 2023 - 10:19 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:27 WIB
Kota Pekalongan
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah nomor 469.1/85 tentang Permohonan usulan PB Backlog TA 2025, disampaikan bahwa periode pengusulan PB Backlog TA 2025 dibuka sampai 31 Mei 2023 dengan melampirkan matriks usulan dan proposal yang formatnya sudah terlampir pada surat pemberitahuan yang kami edarkan. Mengingat tujuan dari surat tersebut adalah untuk penyaringan calon penerima bantuan PB Backlog Tahun 2025 dan keterlambatan kelurahan yang bersangkutan dalam pengusulan ini, usulan tersebut akan kami koordinasikan pada Disperakim Prov Jawa Tengah terlebih dahulu.
Progress
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:27 WIB
Kota Pekalongan
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah nomor 469.1/85 tentang Permohonan usulan PB Backlog TA 2025, disampaikan bahwa periode pengusulan PB Backlog TA 2025 dibuka sampai 31 Mei 2023 dengan melampirkan matriks usulan dan proposal yang formatnya sudah terlampir pada surat pemberitahuan yang kami edarkan. Mengingat tujuan dari surat tersebut adalah untuk penyaringan calon penerima bantuan PB Backlog Tahun 2025 dan keterlambatan kelurahan yang bersangkutan dalam pengusulan ini, usulan tersebut akan kami koordinasikan pada Disperakim Prov Jawa Tengah terlebih dahulu.
Selesai
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:28 WIB
Kota Pekalongan
Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah nomor 469.1/85 tentang Permohonan usulan PB Backlog TA 2025, disampaikan bahwa periode pengusulan PB Backlog TA 2025 dibuka sampai 31 Mei 2023 dengan melampirkan matriks usulan dan proposal yang formatnya sudah terlampir pada surat pemberitahuan yang kami edarkan. Mengingat tujuan dari surat tersebut adalah untuk penyaringan calon penerima bantuan PB Backlog Tahun 2025 dan keterlambatan kelurahan yang bersangkutan dalam pengusulan ini, usulan tersebut akan kami koordinasikan pada Disperakim Prov Jawa Tengah terlebih dahulu.