Desa blerong
Kec Guntur
Kab Demak
Pembuatan KK dan KK bayar administrasi 15k, untuk ktp 10k. Informasi dari Pemkab Demak seharusnya gratis.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG82187872
Disposisi
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:31 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:51 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait dengan aduan saudara mengenai adanya biaya administrasi untuk pengurusan dokumen KK dan KTP-EL, maka kami tegaskan kembali bahwa pelayanan kami tidak dipungut biaya alias GRATIS. Untuk itu mohon dapat disampaikan kepada kami dimanakah saudara mendapati pungutan atas pengurusan dokumen KK dan KTP-EL saudara, apakah di pelayanan TPDK Kecamatan atau di pelayanan Desa. Informasi detail lokasi dari saudara akan menjadi dasar tindaklanjut kami atas aduan ini. silahkan dapat menghubungi melalui WA Center atau akun sosial media kami. Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online); FACEBOOK : Dindukcapil Kabupaten Demak; INSTAGRAM : dukcapil_demak; WA CENTER : 085801233663 (jam layanan pada saat jam kerja);Pelayanan online : SIAP OM (http://dindukcapil.demakkab.go.id/siapom).Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)