Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG81728198
Rincian Aduan
LGIG81728198
Disposisi
Jumat, 25 Juni 2021 - 11:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 Juni 2021 - 03:06 WIBKabupaten Semarang
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 12:10 WIBKabupaten Semarang
Waalaikumslm.wrwb. Untuk penduduk Kab Semarang bila membutuhkan perawatan kesehatan kami sarankan Ybs untuk memeriksakan diri ke Puskesmas terlebih dahulu, dan jika oleh Puskesmas, memerlukan perawatan lebih lanjut di RS, Ybs dapat dirujuk ke 2 RSUD Kabupaten Semarang, dengan menunjukan KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa mengetahui Camat, surat rujukan dari Puskesmas. Selanjutnya pasien dianjurkan untuk mendaftar menjadi pesertaJKN KIS di BPJS Kesehatan.
Terimakasih
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 12:11 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf